Layanan Masyarakat & Administrasi Desa
Layanan Masyarakat & Administrasi Desa
Jam Pelayanan Kantor Desa:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WITA
Jumat: 08.00 – 11.30 WITA
Tempat: Kantor Desa Lamoncong
✅ Dapat Diurus Langsung di Desa :
Surat Pengantar / Keterangan Desa
Kotak Pengaduan & Aspirasi Warga
⚠️ Dikeluarkan Kadang/Tergantung Wilayah :
Surat Keterangan Usaha (SKU): Kadang diterbitkan desa bergantung pada kriteria usaha/persyaratan tertentu.
Surat Keterangan Domisili: Tergantung wilayah/peruntukan surat.
❌ Diurus di Luar Desa / Tingkat Kabupaten :
Kartu Keluarga (KK): Pengurusan di Dinas Dukcapil Kabupaten Bone (Desa hanya menerbitkan Surat Pengantar).
Akta Kelahiran: Pengurusan di Dinas Dukcapil Kabupaten Bone.
Akta Kematian: Pengurusan di Dinas Dukcapil Kabupaten Bone.
Persyaratan:
Fotokopi KTP & Kartu Keluarga (KK) Pemohon.
Detail informasi jenis usaha, lokasi, dan rincian komoditas (pertanian, perdagangan, atau peternakan).
Persyaratan:
Fotokopi KTP & KK Asli.
Pengantar dari Ketua RT setempat (Dusun Bakung / Dusun Lamoncong).
Persyaratan:
Fotokopi KTP/KK Orang Tua atau Ahli Waris.
Surat Keterangan Lahir dari Bidan Desa / Keterangan Kematian dari Pemerintah Desa.
📬 Kotak Pengaduan Fisik: Tersedia langsung di Kantor Desa Lamoncong.
💬 Kotak Pengaduan Online: Gunakan tombol di bawah ini untuk mengirimkan pengaduan secara digital: